Harga Ikan Hiu Kecil

Belanja di App banyak untungnya:

Bagi para penggemar masakan, ikan salmon akan lebih enak utk dinikmati jika ikan tersebut masih dalam keadaan hidup saat hendak diolah utk disajikan. Jauh lebih nikmat dibandingkan dengan ikan salmon yg sudah diawetkan dengan es.

Itulah sebabnya para nelayan  memasukkan salmon tangkapannya ke suatu kolam buatan agar dalam perjalanan menuju daratan salmon tersebut tetap hidup. Meski demikian, pada kenyataannya, banyak salmon yg mati di kolam buatan.

Bagaimana cara nelayan menyiasati agar Salmon tetap hidup? Para nelayan itu memasukkan seekor hiu kecil di kolam buatannya, yang  memaksa salmon itu terus bergerak agar jangan sampai dimangsa. Saat salmon terus bergerak,  jumlah yang mati justru menjadi sangat sedikit.

Dari kisah di atas, Kita bisa mendapatkan pelajaran bahwa diam seringkali membuat kita mati!. Sementara bergerak membuat kita hidup!

Barangkali kurang lebih itulah pesan moral yang dapat ditangkap dari gambaran kisah hiu kecil dan ikan salmon. Apa yang membuat kita diam? Saat tidak ada masalah dalam hidup dan saat kita berada dalam zona nyaman.

Situasi seperti ini kerap membuat kita terlena. Begitu terlenanya sehingga kita tidak sadar bahwa kita telah mati.

Apa yg membuat kita bergerak? Masalah, pergumulan dan tekanan hidup yang Alloh ciptakan. Saat masalah datang, secara otomatis naluri akan mendorong kita bergerak aktif dan berusaha mengatasi semuanya. Di saat-saat seperti itulah, biasanya kita akan ingat Alloh dan berharap serta makin dekat kepada-Nya. Tidak hanya itu, kita menjadi kreatif, dan potensi diri kita pun menjadi melejit dan berkembang luar biasa.

Ingatlah, bahwa kita akan bisa belajar banyak dalam hidup ini, bukan pada saat keadaan nyaman, tapi justru pada saat kita menghadapi badai kehidupan. Maka syukurilah hiu - hiu  kecil yang Alloh ciptakan dan terus memaksa kita untuk bergerak dan tetap survive! Masalah hidup adalah anugerah yang Alloh berikan untuk mentarbiyah kita,  karena itulah yg membuat kita terus bergerak dan hidup serta berkembang ........Wallohua'lam

Penulis : Cah Kali Jali

Belanja di App banyak untungnya:

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,

Sudah menjadi hal umum bagi para nelayan menjadikan apa yang ia tangkap sebagai santapan atau dijual ke pasar. Sebut saja Bang Jali, nelayan ulung dari Bawean. Pada suatu kesempatan penangkapan, ia mendapat rejeki besar, ikan hiu. Namun, Bang Jali ragu, terkait dengan hukum ikan besar itu, mengingat sebagian orang tidak mau memakannya, tapi banyak juga yang suka.

PertanyaanBagaimana hukum memakan ikan hiu?

JawabanHukum memakan ikan hiu pada dasarnya diperbolehkan, karena hiu termasuk jenis hewan yang hanya bisa hidup di dalam air. Meski demikian, ada pendapat kecil yang menghukumi haram dan banyak ditentang oleh para ulama, sehingga pendapat itu disebut Muqabil al-Ashah.

(حاشية إعانة الطالبين 2/ 401)(قوله: على الاصح فيهما) أي أن عدم حرمة القرش والدنيلس: مبني على القول الاصح فيهما، ومقابله يقول بالحرمة.(قوله: قال في المجموع إلخ) عبارة فتح الجواد: ونازع في ذلك في المجموع، فقال: الصحيح المعتمد، أن جميع ما في البحر يحل ميتته، إلا الضفدع

(337 / 2 كتاب حياة الحيوان الكبرى)[الحكم]أفتى شيخنا الشيخ جمال الدين الأسنوي «١» رحمه الله تعالى بحل أكل القرش، وبه صرح الشيخ محب الدين الطبري شارح التنبيه، في الكلام على التمساح، ثم استشكل به تحريم التمساح، وهذا يدل على أنه لا خلاف فيه.وفي نهاية ابن الأثير التصريح بحله، لكن قال ابن عباس رضي الله تعالى عنهما: إنه يأكل ولا يؤكل، ولعل مراده أنه يأكل الحيوانات البحرية، ولا يستطيع أحد منها أن يأكله. والقرش يوجد ببحر القلزم الذي غرق فيه فرعون، وهو عند عقبة الحاج، كما تقدم في باب السين المهملة، في الكلام على السقنقور، وإطلاق الجمهور ونص الإمام الشافعي والقرآن العزيز يدل على جواز أكل القرش، لأنه من السمك، ومما لا يعيش إلا في الماء. وقد ذكر النووي، في شرح المهذب، أن الصحيح أن كل ما في البحر حلال، ويحمل ما استثناه الأصحاب على ما يعيش في غير الماء

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Bolehkah makan daging hiu? Trim’s

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ulama berbeda pendapat mengenai hukum makan daging ikan hiu,

Pertama, ikan hiu hukumnya haram, karena termasuk binatang buas yang menyerang. dan terdapat dalil yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang makan daging binatang buas yang bertaring dan semua burung yang memiliki cakar untuk menangkap mangsanya.

Dalam hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنْ الطَّيْرِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram.” (HR. Muslim 1934)

Kedua, daging ikan hiu hukumnya halal dimakan berdasarkan kaidah umum bahwa semua binatang air, halal dimakan, bahkan meskipun tidak disembelih (bangkai).

Kaidah ini berdasarkan firman Allah,

أُحِلَّ لَكُمْ ‏صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعاً لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُماً وَاتَّقُوا اللَّهَ ‏الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram… (QS. al-Maidah: 96).

Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait hewan laut,

هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

Laut itu airnya suci dan bangkainya halal. (HR. Ahmad 7233 dan an-Nasai 59).

Dalam Fatwa Lajnah Daimah, ada pertanyaan mengenai hukum daging Hiu.

Jawaban Lajnah Daiman,

السمك كله حلال، سمك القرش وغيره

Semua ikan hukumnya halal, baik ikan hiu maupun yang lainnya. (Fatawa Lajnah Daimah, 22/320).

Dan pendapat kedua inilah yang lebih kuat..

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !!

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

🔍 Kebersihan Sebagian Dari Iman Hadits Palsu, Hukum Membatalkan Puasa Sunnah Senin Kamis, Sulam Alis Halal Atau Tidak, Hidup Setelah Mati Dalam Islam, Cara Mengewe, Cara Memakai Pacar Kuku Henna

Visited 245 times, 2 visit(s) today

Ustadz Ammi Nur Baits

Beliau adalah Alumni Madinah International University, Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh. Saat ini, beliau aktif sebagai Dewan Pembina website PengusahaMuslim.com, KonsultasiSyariah.com, dan Yufid.TV, serta mengasuh pengajian di beberapa masjid di sekitar kampus UGM.